Inilah Susunan Menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK

Kabinet Kerja

Setelah menunggu 7 hari pasca pelantikan Presiden dan Wapres baru, Presiden Jokowi pada hari Minggu pukul 17.00 WIB akhirnya mengumumkan susunan kabinet untuk lima tahun mendatang. Kabinet ini di beri nama oleh Jokowi “Kabinet Kerja”. Kabinet tersebut terdiri dari 15 orang partai politik dan 19 orang dari profesional.

Berikut susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK:
1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
2. Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman: Indroyono Soesilo
4. Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
6. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Sudirman Said
8. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto
9. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
10. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
11. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
12. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly
13. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara
14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Yuddy Chrisnandi
15. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sofyan Djalil
16. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
17. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Rini M Soemarno
18. Menteri Koperasi dan UKM: Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
19. Menteri Perindustrian: Saleh Husin
20. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel
21. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
22. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
23. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Mursyidan Baldan
26. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin
28. Menteri Kesehatan: Nila F Moeloek
29. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana Yambise
31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
32. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: M Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
34. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Jafar.

Sumber : kompas.com

Ekonomi Politik Pasca Reformasi

Ke mana arah ekonomi politik Indonesia paska reformasi? Perubahan dunia politik juga membawa perubahan pada fokus perhatian pengetahuan apa yang dipandang penting diketahui, dikembangkan, dan diangkat ke publik. Salah satu analisa yang pada masa pemerintahan Soeharto mendapat banyak perhatian adalah analisa ekonomi politik Orde Baru. Buku, artikel, dan seminar banyak dihasilkan dan diselenggarakan untuk memahami bagaimana politik memengaruhi pengalokasian sumber daya melalui kegiatan ekonomi.

Pada masa paska reformasi, analisa ekonomi politik tidak banyak mendapat perhatian. Perhatian publik dan cendekiawan terhisap pada masalah perubahan sistem politik dan tata kelola pembangunan. Mengapa analisa ekonomi politik penting? Pola-pola penggunaan kekuasaan dengan menggunakan institusi negara –tidak hanya institusi pemerintah melainkan juga institusi dewan perwakilan rakyat – akan memengaruhi struktur dan kegiatan di bidang ekonomi, serta akan menentukan siapa yang mendapat keuntungan dari pola ekonomi tersebut. Dengan demikian, analisa ekonomi politik tidak berhenti pada penggunaan yang benar maupun salah dari aset publik, melainkan melihat bagaimana sumber daya tersebut memengaruhi atau dipengaruhi oleh para pelaku di bidang ekonomi.

Analisa ekonomi politik memungkinkan kita untuk melihat apakah, misalnya, hubungan khusus antara penguasa wewenang publik dengan pelaku bisnis akan membawa negara tersebut pada kebangkrutan atau kemajuan ekonomi. Instrumen interaksi bisa bermacam-macam, tergantung pada perspektif yang digunakan. Namun, analisa ekonomi politik tetap pada pokoknya, yaitu penggunaan kekuasaan yang diambil dari lembaga negara untuk mengarahkan sumber daya ke arah tertentu. Tiga elemen dasar dari analisa ekonomi politik adalah tingkat kohesi para aktor yang menggunakan kekuasaan negara, instrumen yang dipilih, model hubungan dengan para aktor di luar negara, khususnya yang melakukan pengelolaan ekonomi, dan terakhir adalah model pengelolaan sumber daya yang dihasilkan dari ketiga situasi di atas. Perlu dicatat bahwa ini adalah pemodelan sederhana saja.

Di tahun delapan puluhan perspektif rezim sangat populer dalam menganalisa keadaan suatu negara. Hal ini dapat dimengerti karena rezim otoriter adalah suatu fenomena yang menonjol di banyak negara berkembang. Perspektif rezim mempunyai asumsi bahwa terdapat keadaan konsolidasi relatif dari pihak penguasa di mana mereka menggunakan instrumen negara sesuai dengan ‘ideologi” dan kepentingannya. Kebijakan merupakan instrumen yang dipandang penting untuk menganalisa bagaimana para pelaku melindungi kepentingannya.

Model yang populer pada saat itu – yang juga diterapkan pada masa rezim Soeharto – adalah sebagai berikut. Para elit di pemerintahan menggunakan instrumen partai sebagai basis ke kuasaannya. Dengan partai politik dilakukan kontrol ke berbagai bidang urusan kemasyarakatan dan suara parlemen. Para elit mengeluarkan kebijakan baik yang bersifat kerangka pembangunan ekonomi maupun tentang bagaimana para pelaku ekonomi mendapatkan izin untuk melakukan kegiatantya.

Dengan cara ini para elit dapat memilih kelompok ekonomi mana yang mendapat keuntungan dari konsesi negara. Para klien menggunakan konsesi yang diberikan bukan hanya untuk bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya, namun juga untuk melakukan tindakan penguatan dan pengalihan sumber daya melalui pengambilalihan, merger, swap, dan akusisi BUMN. Jika para pelaku ekonomi punya kemampuan mengelola bisnis, maka tumbuhlan kelompok-kelompok bisnis tertentu yang dekat dengan para elit politik. Meskipun menimbulkan sistuasi ketimpangan yang serius, di banyak tempat model ini bagaimanapun menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana model ekonomi politik saat ini dan apa akibatnya? Apakah sistem politik yang demokratis menghasilkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang lebih baik? Apakah pelaku ekonomi kerakyatan mendapat dukungan dana dari negara secara lebih baik?

Indonesia paska reformasi terjadi gerak positif di lembaga negara untuk memperbaiki beberapa aspek dari governansi untuk mendorong perbaikan iklim usaha. Masa pemerintahan sebelum Presiden SBY, gerak ini di dorong oleh perhatian berbagai lembaga internasional yang memberikan bantuan teknis dan dana. Pada masa SBY, peran donor berkurang, namun gerak ini dilanjutkan beberapa pembantu presiden di bidang ekonomi yang mempunyai kompetensi tinggi. Perbaikan instrumen kenegaraan ini dibantu oleh dorongan reformasi yang lebih umum, bagaimanapun kelemahannya, di bidang birokrasi. Sekitar lima tahun belakangan, misalnya, salah satu fokus pelayanan piblik adalah perbaikan perizinan usaha di daerah.

Akan tetapi perbaikan di bidang governansi ekonomi ini tidak dapat mencegah terjadinya korupsi yang didorong oleh karakter dari para elit politik. Banyak kasus korupsi di DPR dan kementerian melibatkan pejabat tingkat tinggi di kementerian dan BUMN yang mengindikasikan keterlibatan partai-partai politik. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi modus korupsi yang lebih terbatas, namun strategis melalui dana kementerian maupun BUMN di tengah upaya reformasi birokrasi yang ada pada tingkat organisasi secara umum. Fakta ini juga menunjukkan bahwa penyimpangan dana negara jatuh pada lebih banyak kelompok strategis, yaitu elemen partai yang jumlahnya lebih banyak sejak reformasi. Kelompok strategis partai, para elit politik bukanlah kelompok elit yang solid, dengan kepentingan yang banyak sekali. Dengan demikian, analisa politik ekonomi tidak dapat menggunakan asumsi kesolidan relatif yang ada pada suatu rezim.

Kebijakan negara sendiri paska reformasi sering menonjolkan populisme. Sebagian karena dorongan fenomena kemiskinan yang mengharuskan negara mengalokasikan dana untuk kebutuhan dasar. Sebagian lagi populisme muncul karena kebutuhan untuk dipandang pro-rakyat, dan sebagian lagi karena keterbatasan wawasan kerangka pembangunan apa yang harus dikembangkan Indonesia di luar sekedar masalah perbaikan iklim investasi (masih terutama soal perizinan). Beberapa studi, misalnya, telah menunjukkan kecenderungan deindustrialisasi di Indonesia.

Jika di waktu rezim Soeharto, pola ekonomi politik di mana pimpinan negara mempunyai model pembangunan ekonomi tertentu, ekonomi politik “KKN” ternyata masih menghasilkan tumbuhnya pengusaha besar. Hal ini mungkin tidak terjadi dengan pola yang sekarang. Dana yang diselewengkan atau di-KKN-kan lebih banyak digunakan untuk kemewahan kehidupan pribadi  dan kegiatan politik. Orientasi dan kapasitas para politikus sekarang jauh dari kegiatan ekonomi, bahkan jika pun uang mereka ditanam menjadi modal ikutan. Sebagian anggota masyarakat ikut menikmati uang politik ini, namun sifatnya konsumtif. Pasti berbeda dampaknya jika para politikus mampu membangun program ekonomi kerakyatan melalui instrumen kebijakan negara. Komunikasi antara politisi dan kelompok-kelompok pengusaha yang tidak sistematik dan minimal tidak memungkinkan pengambilan kebijakan yang baik.

(Disusun dari berbagai sumber)